Illustrasi Rokok Elektrik (Vape). (Foto istimewa)
JAKARTA, Jurnas.com - Selandia Baru mengumumkan larangan vape sekali pakai Selasa (6/6). Larangan ini sebagai upaya negara itu memperketat aturan pada merokok karena juga secara bertahap dalam larangan total penjualan tembakau.
Menteri Kesehatan Ayesha Verrall mengatakan, vape sekali pakai, yang didefinisikan sebagai vape tanpa baterai yang dapat dilepas atau diganti akan dilarang mulai Agustus.
"Terlalu banyak anak muda yang melakukan vaping, itulah sebabnya kami melakukan sejumlah langkah untuk menghentikan hal itu terjadi," katanya dalam sebuah pernyataan.
Toko vape baru tidak akan diizinkan di dekat sekolah atau marae, tempat pertemuan Maori. Nama-nama mereka seperti permen kapas dan donat jeli stroberi akan dilarang, tambah menteri tersebut, dan mendukung padanan umum seperti "berry".
"Vape juga membutuhkan mekanisme keselamatan anak," katanya.
Selandia Baru Minta Maaf Usai Temukan 200 Ribu Orang Alami Pelecehan di Tempat Perawatan
Verrall mengatakan pemerintah ingin mencapai keseimbangan antara mencegah kaum muda mulai menggunakan vape dan membiarkan orang menggunakannya sebagai bantuan untuk berhenti merokok.
Enam bulan lalu, Selandia Baru mengumumkan akan membuat rokok secara permanen tidak tersedia bagi siapa pun yang saat ini berusia di bawah 14 tahun - secara efektif menaikkan usia merokok setiap tahun sampai seluruh populasi tercakup.
Bookworm, Nell Fisher dan Elijah Wood Berpetualang ke Alam Liar Mencari Canterbury Panther
Jumlah orang dewasa yang merokok di Selandia Baru relatif rendah, hanya 8 persen. Tetapi Perdana Menteri Chris Hipkins mengatakan pembatasan vape baru diperlukan untuk kaum muda.
"Kami telah mendengar dari orang tua, guru, dan kepala sekolah yang prihatin bahwa kebiasaan buruk seumur hidup telah terbentuk pada banyak orang di usia muda," kata Hipkins.
Hampir satu dari lima remaja usia sekolah melakukan vape setidaknya sekali sehari di Selandia Baru, menurut sebuah studi tahun 2021 oleh Asthma and Respiratory Foundation.
Tindakan keras terhadap vape sekali pakai terjadi sebulan setelah Australia mengambil tindakan serupa, menuduh perusahaan tembakau mengaitkan "generasi pecandu nikotin" berikutnya dengan sengaja menargetkan remaja.
Rokok elektrik diperkenalkan pada awal tahun 2000-an dan awalnya disebut sebagai pengganti yang tidak terlalu berbahaya untuk rokok tradisional yang dikemas dengan bahan kimia penyebab kanker.
Tetapi sebuah badan penelitian yang muncul telah menunjukkan bahwa vape juga bisa sangat membuat ketagihan, dan seringkali mengakibatkan pengguna muda beralih ke rokok sebagai cara untuk memperbaiki nikotin mereka.
Sumber: AFP
KEYWORD :Selandia Baru Vape Sekali Pakai